
Berikut ini adalah cara pembelian form SKA secara online melalui portal http://e-form.kemendag.go.id.
Buka portal http://e-form.kemendag.go.id untuk masuk ke aplikasi pembelian form SKA, selanjutnya login menggunakan user name dan password yang sama seperti saat login ke aplikasi http://e-ska.kemendag.go.id . Jadi user ID yang digunakan untuk login ke apliasi e-form adalah sama persis dengan user ID untuk e-ska. Setelah login dan masuk kedalam aplikasi pembelian form SKA selanjutnya ikuti langkah langkah tutorial atau cara pembelian Form SKA berikut ini:
1. Klik Pembelian Baru yang terdapat pada sisi kiri halaman Permohonan Blangko.
Tentukan pilihan Kantor IPSKA dimana form SKA akan kita dapatkan. Pilih Tipe Form yang akan kita beli, isikan jumlahnya, kemudian klik Tambah Form.
Jika ingin membeli lebih dari satu jenis form, ulangi lagi langkah nomor dua, atau jika ada kesalahan dalam mengisi jenis ataupun jumlah form yang akan dibeli, bisa dengan klik tanda Reset untuk menghapus daftar isian sebelumnya atau Batal untuk membatalkan pembelian form SKA. Klik Simpan jika data yang kita isi sudah benar dan sesuai.
2. Klik Draft, disini tersaji Data Pembelian form apa saja yang sudah kita pesan sebelumnya.
Jika masih ada revisi form SKA yang akan dibeli silahkan kli Edit,
Jika data sudah benar maka selanjutnya klik Kirim, sampai muncul pemberitahuan bahwa Proses Kode Billing Berhasil, lalu klik OK
3. Selanjutnya adalah kembali ke Manajemen Pembelian, Klik Sudah Bayar, lalu klik Cetak Bukti Bayar. Bukti pembayaran Form SKA akan tampil dalam bentuk format file pdf.
4. Bawa bukti pembayaran Form SKA tersebut ke IPSKA untuk mendapatkan form SKA.