Tutorial SKA Form IC-CEPA

Tutorial SKA Form IC-CEPA (Indonesia Chile – Comprehensive Economic Partnership Agreement) menjelaskan tentang Tata Cara Permohonan SKA Form IC-CEPA disertai penjelasan tahap demi tahap yang harus dilakukan pada saat mengajukan SKA Form IC-CEPA melalui sistem e-SKA. Tata cara atau Tutorial SKA Form IC-CEPA ini dapat dijadikan acuan dasar pada saat mengajukan SKA Form IC-CEPA pada Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA)

Beberapa Point Penting Tentang SKA Form IC-CEPA :

  1. SKA Form IC-CEPA adalah Surat Keterangan Asal barang preferensi yang memberikan fasilitasi penurunan tarif bea masuk bahkan sampai 0% di negara tujuan ekspor. Artinya pembeli (buyer) akan menikmati penurunan tarif bea masuk impor di negaranya bahkan sampai 0% sehingga produk akan mempunyai daya saing harga yang lebih kompetitif karena tarif bea masuk yang lebih rendah. Sebagian besar produk ekspor sudah mendapatkan tarif preferensi 0%.
  2. Surat Keterangan Asal form IC-CEPA merupakan dokumen penyerta barang ekspor yang menyatakan bahwa barang ekspor tersebut telah memenuhi kriteria asal barang untuk mendapatkan preferensi (penurunan tarif bea masuk) serta menyatakan pula bahwa barang ekspor tersebut diproduksi di Indonesia.
  3. SKA Form IC-CEPA digunakan untuk kegiatan ekspor ke negara tujuan CHILE.
  4. Bagi Eksportir di Indonesia, manfaatkan fasilitasi preferensi tersebut pada setiap kegiatan eksportasi barang ke negara tersebut diatas agar produk yang diekspor memiliki daya saing harga yang kompetitif, karena hal ini akan menguntungkan juga bagi pembeli (buyer) yang akan menikmati penurunan tarif bea masuk yang lebih rendah serta menjamin produk yang yang dibeli oleh buyer adalah asli buatan Indonesia. Sertakan SKA Form IC-CEPA pada setiap ada ekspor barang.
  5. Pencantuman Origin Criterion atau Kriteria Asal Barang harus tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu untuk menentukan Kriteria Asal Barang dibahas pada materi tersendiri.
  6. Eksportir hanya dapat mengajukan Permohonan Penerbitan SKA Form IC-CEPA menggunakan aplikasi e-SKA melalui portal http://e-ska.kemendag.go.id.

Tutorial SKA Form IC-CEPA

Tutorial SKA Form IC-CEPA merupakan tata cara pengisian pada modul e-SKA pada saat eksportir akan mengajukan permohonan SKA Form IC-CEPA pada aplikasi e-SKA (http://e-ska.kemendag.go.id/home.php).

Berikut ini adalah tata cara pengisian SKA Form IC-CEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement), isi sesuai dengan kolom yang tersedia pada Form IC-CEPA.

Isi sesuai dengan kolom

Kolom 1 : Isi dengan nama lengkap, alamat, dan negara eksportir.
Kolom 2 : Isi dengan nama lengkap, alamat, dan negara penerima barang.
Kolom 3 : Isi dengan tanggal keberangkatan, nama kapal / nomor penerbangan, nama pelabuhan muat, dan nama pelabuhan tujuan
Kolom 4 : Diisi oleh pejabat berkepentingan.
Kolom 5 : Nomor item (terisi secara otomatis by sistem).
Kolom 6 : Isi dengan tanda dan jumlah kemasan.
Kolom 7 : Isi dengan jumlah dan jenis kemasan, deskripsi barang, dan nomor HS enam digit. Deskripsi barang pada Certificate of Origin harus cukup rinci untuk memudahkan barang diidentifikasi oleh Otoritas Kepabeanan.
Kolom 8 : Isi dengan kriteria asal barang
Kolom 9 : Berisi kuantitas berat kotor atau berat bersih, atau ssatuan unit lainnya.
Kolom 10 : Isi dengan nomor invoice, tanggal invoice, dan nilai FOB.
Kolom 11 : Field ini adalah untuk informasi tambahan (jika ada)

  • Jika Surat Keterangan Asal dikeluarkan sesuai dengan Bagian B Aturan 2, Otoritas Kompeten harus mengindikasikan “penggantian CIO No. … tanggal yang dikeluarkan …”.
  • Jika Sertifikat Asal dikeluarkan sesuai dengan Bagian B Aturan 5, Otoritas Kompeten harus menunjukkan “Salinan Bersertifikat”.
  • Dalam kasus di mana suatu barang ditagih oleh negara ketiga sesuai dengan Bagian B Aturan 17, akan menunjukkan “NEGARA KETIGA YANG MELAKUKAN INVESTASI”. Nama dan negara perusahaan yang mengeluarkan faktur harus disebutkan (jika diketahui).
  • Informasi tambahan lainnya yang dianggap sesuai.

Kolom 12 : Kolom ini diisi tempat dan tangal pengisian SKA serta tanda tangan eksportir.