Surat Keterangan Asal – SKA

Pengertian Surat Keterangan Asal

Surat Keterangan Asal – SKA (Certificate of Origin) yang selanjutnya disingkat SKA (COO) adalah dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor Indonesia telah memenuhi Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia).

Pengertian e-SKA

Surat Keterangan Asal – SKA elektronik yang selanjutnya disingkat e-SKA adalah data dari SKA yang penyampaiannya dilakukan secara elektronik kepada negara tujuan ekspor sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan internasional.

Sistem elektronik SKA yang selanjutnya disebut e-SKA adalah sistem pengajuan dan penerbitan SKA (COO) secara elektronik.

Perjanjian perdagangan luar negeri antara Indonesia dengan negara-negara lainnya menjadi dasar penyusunan SKA.

Perjanjian atau kesepakatan tersebut bisa berupa perjanjian atau kesepakatan bilateral, regional, multilateral, unilateral atau karena ketentuan sepihak dari suatu negara pengimpor/negara tujuan ekspor yang mewajibkan SKA (COO) ini disertakan pada barang ekspor Indonesia.

SKA atau COO inilah yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal, dihasilkan (menggunakan bahan baku dari Indonesia) dan atau diolah di Indonesia.

Barang asal Indonesia (Indonesia originating goods) adalah Barang yang berasal dari Indonesia yang telah memenuhi Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia).

SKA Preferensi

Adalah jenis SKA (COO) sebagai persyaratan untuk memperoleh preferensi atau fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tujuan ekspor

SKA Non Preferensi

Adalah jenis dokumen SKA (COO) yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang ekspor yang menyatakan bahwa barang ekspor tersebut berasal dari Indonesia untuk dapat memasuki suatu wilayah negara tertentu.